![]() |
Adapun 24 Standar Penjaminan Mutu Internal yang dirumuskan mencakup :
STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN:
1. Standar kompetensi lulusan
2. Standar isi pembelajaran
3. Standar proses pembelajaran
4. Standar penilaian pembelajaran
5. Standar dosen dan tenaga kependidikan
6. Standar sarana dan prasarana pembelajaran
7. Standar pengelolaan pembelajaran
8. Standar pembiayaan pembelajaran
STANDAR NASIONAL PENELITIAN :
9. Standar hasil penelitian
10.Standar isi penelitian
11.Standar proses penelitian
12.Standar penilaian penelitian
13.Standar peneliti
14.Standar sarana dan prasarana penelitian
15.Standar pengelolaan penelitian
16.Standar pendanaan dan pembiayaan penelitian
STANDAR NASIONAL PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT :
17.Standar hasil pengabdian kepada masyarakat
18.Standar isi pengabdian kepada masyarakat
19.Standar proses pengabdian kepada masyarakat
20.Standar penilaian pengabdian kepada masyarakat
21.Standar pelaksana pengabdian kepada masyarakat
22.Standar sarana dan prasarana pengabdian kepada masyarakat
23.Standar pengelolaan pengabdian kepada masyarakat
24.Standar pendanaan dan pembiayaan pengabdian kepada masyarakat
Demikian Perumusan 24 Standar Penjaminan Mutu Internal di Lingkungan STAK Oikumene Timika (yn)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar